SWARAMANADONEWS . COM - Kamis (10/ 02/2022) DPRD Sulut akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan setelah sebelumnya di bulan Januari sudah melaksanakan Sosialisasi Perda no 8 dan Perda no 9 tahun 2021(SosPer), rencananya kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan akan dilaksanakan selama 13 hari.
Kegiatan ini disampaikan Sekretaris DPRD Sulut , Gledy Kawatu, disaat rapat pimpinan bersama ketua alat kelengkapan dewan (AKD) bertempat di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.
"Rencana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan tersebut diagendakan mulai tgl 15 februari sampai dengan tgl 28 februari 2022 oleh ke 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan dalam Sosialisasi Anggota DPRD nantinya akan didampingi oleh staf untuk membatu pengurusan atministrasi,"Jelas Kawatu.
Ditambakannya,“Gagasan sosialisasi Wawasan Kebangsaan, muncul untuk menjaga Indonesia agar tetap satu kesatuan berlandaskan Pancasila yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, serta bermartabat,” sampai Glady.(Marsen)