Swaramanadonews.co- Bolmut : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hari ini selasa (08/02/22) di ruang Rapat, menggelar sidang paripurna dalam rangka penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Frangky Chendra, turut dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh, Plt Sekda dan pimpinan OPD, Camat dan para Sangadi.
Chendra mengatakan, Penetapan 4 Ranperda ini dilakukan setelah melalui pembahasan serta persetujuan 4 Fraksi di DPRD diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi Kebangkitan Persatuan.
“Sebelum ditetapkan, tim Pansus DPRD dan Pemda Bolmut juga telah duduk bersama, untuk penyamaan persepsi sebelum diambil keputusan dalam forum rapat paripurna ini,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh, ia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Bolmut yang telah membahas, menyetujui dan memparipurnakan 4 Ranperda yang menjadi usulan eksekutif.
“Semoga Perda-perda ini, dapat memberikan kontribusi bagi daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bolaang mongondow utara yang berkelanjutan mandiri, berbudaya dan berdaya saing,” pungkasnya.
Berikut 4 Ranperda yang telah diterima dan disetujui untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda :
1. Ranperda tentang kabupaten layak anak
2. Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
3. Ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat
4. Ranperda tentang penyelenggara penanggulangan bencana daerah
(I.N/ADVETORIAL)***