RATAHAN - Kasus terkonfirmasi postif covid-19 di Minahasa Tenggara, beberapa pekan ini alami peningkatan. Bertambahnya angka tersebut memaksa Dinas Pendidikan (Disdik) menutup kembali sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Asisten 1 Pemkab Mitra Arnold Mokoslang, yang juga ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 menyatakan bahwa hari ini, Jumat (19/1/2022) kegiatan tatap muka di sekolah, dihentikan pihaknya.
"Terkait hal ini, saya sudah koordinasikan baik Dinas Pendidikan maupun Kesehatan, agar kegiatan tatap muka siswa di sekolah di hentikan. Ini bertujuan untuk menghindar terjadinya cluster baru sekolah," jelas Mokosolang.
Ditengah lonjakan covid-19, Mokosolang memastikan pihaknya terus memaksimalkan vaksinasi di masyarakat. Karena diakuinya masih ada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap, apalagi booster. Sasaran baik dewasa maupun anak-anak, sangat dianjurkan melakukan vaksinasi.
"Ada masyarakat yang mengerti tentang manfaat vaksin, tetapi ada juga yang masih belum mengerti. Makanya kedepan kami akan sosialisasi mengenai manfaat vaksin ini," sebut eks Kadis PMD tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mitra, Sarah Kindangen menuturkan, karena angka kasus positif sudah naik, maka berdasarkan surat edaran gugus tugas, pelaksanaan PTM di setiap sekolah di Kabupaten Mitra akan diberhentikan.
“Terhitung mulai hari ini, Jumat, setiap sekolah akan melangsungkan pembelajaran jarak jauh (Daring) sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Kindangen.
Iapun membeberkan, ada sekitaran tiga sekolah yang ada di Kabupaten Mitra telah terkonfirmasi positif Covid-19 baik itu siswa maupun guru.
“Terkait hal tersebut saya mengharapkan peran penting dari setiap sekolah untuk mengajarkan anak-anak meski dilakukan pembelajaran jarak jauh,” harap Kindangen.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra, dr Helny Ratuliu, terus menghimbau masyarakat agar jangan lengah dalam menaati protokol kesehatan (Prokes) ditengah melonjaknya varian Omicron. Karena selain vaksin, Prokes ketat juga menghindarkan diri serangan covid-19 apalagi varian Omicron yang mudah menular.
"Kalau belum vaksin silahkan lakukan vaksinasi baik 1 maupun 2. Untuk vaksin booster, harus memenuhi kriteria baru bisa dilakukan pihak medis, salah satunya sudah 2 kali vaksin dengan rentan waktu 6 bulan. Selebihnya jangan abaikan Prokes ketika sedang beraktivitas di luar rumah," tambah Ratuliu. (**n4)