Swaramanadonews.co, Sulut - Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Gemmy Kawatu mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan bekerja melaksanakan tugas dengan baik (jangan keluar dari pelaksanaan tugas). Terlebih di era digital sekarang ini, kinerja tidak hanya diawasi pimpinan namun juga dikawal (awasi publik).
“Tentunya dengan kehadiran medsos (media sosial), informasi sangat cepat tersampaikan ke masyarakat sehingga jangan sampai salah jika ada ujung-ujungnya bisa viral,” terang Kawatu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder Bidang Komunikasi dan Informasi Publik yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis (10/02/2022)
Menurut Kawatu, perkembangan IT ini tidak dapat dibendung di era dgital saat ini. “Olehnya kita semua harus bersahabat dan berkawan dengan perkembangan IT supaya tidak tertinggal,” ingatnya.
Adapun rakor yang juga dihadiri Asisten I Setdaprov Sulut, Denny Mangala diawali laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Evans Steven Liow, dengan menyampaikan kedepan medsos para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan THL (Tenaga Harian Lepas) lingkup Pemprov Sulut bakal di inventarisir, untuk kepentingan hal-hal positif dan setiap SKPD bakal mempunyai IP khusus untuk Facebook, WhatsApp serta Instagram, dan dihimbau SKPD harus memiliki laman Facebook resmi dan berteman dengan ASN-THL Pemprov Sulut.
Selain itu, OPD di lingkungan Pemprov Sulut juga harus memiliki Call Center yang akan terkoneksi dengan Call Center pemerintah provinsi dan tentunya informasi dapat diperoleh oleh masyarakat secara terbuka dan transparan.
“Ini merupakan pelayanan publik. Jangan ada komplain dari masyarakat. Ini harus dijawab secara transparan. Untuk itu saya minta ASN dan THL Pemprov Sulut untuk mengsosialisasikan seluruh kegiatan Pemprov Sulut kepada masyarakat,” tandasnya.
(ELVIS)