Iklan

Iklan

Stanly Wuwung Sosialisasi Perda Soal KLA di Taratara Tiga

Adi Pontoan
Sabtu, 12 Februari 2022, 00:00 WIB Last Updated 2022-02-23T22:59:54Z


TOMOHON, (SMNC),-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Stanly Wuwung ST, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020  tentang kota layak anak (KLA) bagi masyarakat Kelurahan Taratara Tiga. Sabtu (12/02/2022)


Wuwung mengatakan, perda KLA sangat penting untuk seluruh masyarakat Kota Tomohon. Karena sangat terintegrasi memberikan perlindungan serta menegaskan kembali akan kewajiban pemenuhan hak anak-anak.

"Anak merupakan generasi penerus bangsa yang potensial, sehingga harus mendapatkan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak anak, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan penelantaraan," ujar Wuwung


Wuwung berharap, masyarakat yang hadir dalam sosialisasi Perda twrsebut, agar dapat menyampaikan kepada masyarakat luas akan perda KLA yang sangat bermanfaat dan penting.


Untuk diketahui, narasumber lainnya dalam sosialisasi perda ini yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon Dr. Jhon Lumopa, M.kes. 


Sebelumnya, sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris  DPRD yang diwakili oleh  Kepala Bagian Keuangan John S. Liuw, SP. 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Stanly Wuwung Sosialisasi Perda Soal KLA di Taratara Tiga

Terkini

Iklan