SMNC. KOTA BITUNG,– Personel Sat Lantas Polres Bitung melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pengguna jalan, dan antisipasi balap liar yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang di pimpin oleh Kasat lantas AKP Awaludin Puhi SIK, Kanit turjawali Ipda Sugianto bersama 12 anggota Sat lantas, Sabtu (21/5/2022) berlokasi di depan mako Polres Bitung.
Pelaksanaan Operasi Kamseltibcar Lantas Polres Bitung diawali dengan pelaksanaan Apel di Mako Polres Bitung, kemudian dilanjutkan dengan melakukan penindakan kepada para pelanggar, baik berupa teguran maupun tilang dengan sasaran pengemudi anak di bawah umur, penggunaan knalpot non standar serta pelanggaran kasat mata lainnya.
Hasil dari kegiatan Operasi Kamseltibcar Lantas Polres Bitung pada Sabtu malam kemarin adalah melakukan tilang ke 121 pelanggar, yang terdiri dari 115 unit roda dua, 6 unit roda empat, 16 knalpot non standar, dan 99 pelanggar tak gunakan helm.
(Jefry Kandouw)