Iklan

Iklan

Tidak ikut Paket B, Calon Hukum Tua Bisa Miliki Ijasah Paket B Bahkan Miliki Ijasah Paket C

Swara Manado News
Selasa, 24 Mei 2022, 21:22 WIB Last Updated 2022-05-24T14:07:06Z

SWARAMANADONEWS . COM -  Selasa 23/5/2022, Sebentar lagi Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) di Kabupaten Minahasa segera akan dilaksanakan secara serentak. Masa pemeriksaan berkas administrasi Para kandidat calon hukumtua sudah masuk tahapan akhir.


Namun sangat disayangkan oleh warga Desa Atep Oki Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, ada yang tidak setuju dengan salah satu calon dari 5 bakal calon tersebut, adapun alasan sebagian warga Desa Atep Oki di karenakan salah satu calon Hukumtua diduga mengunakan Ijasah Palsu alias bodong.


Kejelasan dugaan warga yang merasa salah satu calon Hukum tua  Atep Oki menggunakan ijasah aspal (asli tapi palsu) berinisial JL  di buktikan dengan pernyataan  Kepala PKBM Syalom Minahasa Deisy M Mawikere yang berani membuat pernyataan tertulis bahwa benar calon hukum tua tersebut tidak pernah mengikuti paket B tetapi anehnya calon hukum tua bisa mengikuti Paket C 


Deisy M Mawikere, Kepala Sekolah Paket  (PKBM Syalom Minahasa) menjelaskan," kalau JL, memang  tidak pernah mengikuti ujian paket B, tetapi dia minta tolong kepada saya dan kerena dia sudah punya paket C saya bantu, kan Ijasah ini dia pake untuk kebaikan,"jelas Mawikere.


Pengakuan Kepsek PKBM Syalom Minahasa ini berdasarkan bukti tertulis dan rekaman suara.


Sedangkan JL, salah satu calon hukumtua Desa Atep Oki terduga pemilik ijasah bodong saat dikonfirmasi lewat nomor WA membantah menggunakan ijasah palsu dengan menyertakan Surat keterangan pernyataan kepala PKBM Syalom Minahasa.


Sampai saat ini sebagian  masyarakat Desa Atep Oki menunggu tindak lanjut pemerintah terkait Ijasah bodong yang digunakan untuk pencalonan Pilkades di Desa Atep Oki kec. Lembean Timur Kabupaten Minahasa.(Marsen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak ikut Paket B, Calon Hukum Tua Bisa Miliki Ijasah Paket B Bahkan Miliki Ijasah Paket C

Terkini

Iklan