RATAHAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mencatat 11 desa hingga saat ini belum bisa mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap dua.
Permasalahannya, menurut Kepala Dinas PMD Minahasa Tenggara, Helga Mosey hingga kini server aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sedang bermasalah atau lagi down.
“Karna sistem Siskeudes sedang bermasalah, makanya 11 desa tidak bisa mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap dua saat ini,” terang Mosey kepada awak media, baru-baru ini.
Kendati demikian, pihaknya lanjut Mosey tengah mengupayakan agar proses pencairan DD tahap dua itu bisa dilakukan secara manual.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pimpinan, baik pak sekda maupun pak bupati terkait prosedur administrasi-nya. Supaya diperbolehkan melakukan pencairan manual langsung ke pihak bank,” ungkapnya.
Mosey pun menambahkan, pihaknya akan mengupayakan agar proses pencairan DD tahap dua di 11 desa tersenut bisa terealisasi paling lambat hari Senin pekan depan.
"Jadi kami mengupayakan Senin pekan depan, pencairan 11 desa tersebut bisa terealisasikan," ketusnya. (***)