RATAHAN - Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Marie Makalow memastikan awal bulan Agustus 2022 pihaknya akan turun lapangan untuk memeriksa dana desa (Dandes) tahap 1.
Menurut Makalow pelaksanaan pemeriksaan Dandes bulan Januari - Juni sebenarnya sudah ada pemeriksaan. Akan tetapi hal tersebut tertunda lantaran ada tugas penting yang harus diselesaikan sesuai pedoman MCP BPK.
"Sebenarnya sudah ada pemeriksaan, namun karena harus mengikuti pedoman yang ada, sehingga pemeriksaan kita mulai awal Agustus, bulan depan," terang Makalow.
Oleh karena itu, Makalow meminta proaktif hukum tua dalam pemeriksaan tersebut dengan mempersiapkan dokumen yang akan diperiksa.
"Saya minta 135 kumtua agar bersiap saja menyiapkan dokumen sebagai bagian pertangungjawaban Dandes tahap satu. Kemudian untuk efisiensi waktu, saya minta juga kelengkapan dokumen harus tepat waktu," pintah Makalow.
Dirinya menegaskan semua yang sudah di atur dalam mekanisme atau aturan, itu yang harus dilakukan.
"Sebisa mungkin kami menjalankan tugas sebagai fungsi pencegahan, agar dalam pengelolaan Dandes dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Makalow sembari menyebutkan, pihaknya memang ada mendapati beberapa temuan hanya saya itu langsung ditindaklanjuti dan sudah clear. (***)