"SMK Negri 6 (kasus dugaan pelecehan wakepsek kepada guru honorer) sementara diproses. Sudah diambil berita acara pemeriksaan (BAP) sementara kasus ini berproses, Guru tersebut masih menjabat wakepsek," sampai Dondokambey.
Clay Dondokambey, menegaskan," BKD tidak pandang bulu terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Jadi kalau ada laporan yang masuk langsung diproses," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Grace Punuh, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah diserahkan ke BKD Sulut.
"Jadi kita tinggal menunggu hasil atau keputusan dari BKD terkait oknum guru tersebut," katanya
Punuh menambahkan, Dinas Pendidikan Daerah Sulut pasti akan menindaklanjuti apa pun keputusan dari BKD.
"Ini kan mengenai ASN, jadi kita tinggal menunggu apa poin-poin keputusan BKD. Karena ini disiplin pegawai. Punishment atau sanksi apa, kita tinggal menunggu sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Punuh.
Informasi yang dirangkum, selain ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Daerah dan BKD, kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke polisi belum lama ini. Kasus ini dilaporkan pihak korban.(Marsen)