RATAHAN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) terus mendorong bagi para pelaku usaha khususnya makanan, untuk mengurus label usaha atau legalitas kemasan.
Hal ini dikatakan Kepala DKUKMPP Frangky Wowor melalui Sekretaris Jeiny Pandelaki, mengaku bahwa jajarannya melalui bidang terkait sudah melakukan pendataan khususnya makanan kemasan, seperti roti, krepek dan makanan lainnya.
"Dari bidang terkait sudah turun lapangan kemudian telah mendata pelaku usaha khususnya kemasan, beberapa waktu lalu. Dari hasil tersebut banyak pelaku usaha yang sudah melabeli kemasan mereka. Tapi kalau rencana turun lapangan lagi, pastinya kami akan berkoordinasi antar instansi guna memastikan kehigienisan makanan apakah sudah sesuai standar atau sebaliknya," sebut Pandelaki, disela aktivitas kerja, baru-baru ini.
Dengan dibangunnya rumah kemasan, Jeiny mengajak para pelaku usaha kemasan agar dapat memanfaatkan sarana yang disediakan tersebut.
"Saya berharap fasilitas yang disediakan dapat digunakan para pelaku usaha UKM dengan baik. Sehingga ketika melakukan pengemasan di sarana yang sudah disiapkan, itu dapat terkontrol juga dengan baik," ketusnya. (***)