SWARAMANADONEWS . COM Senin (25/7/2022) — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I yang dilaksanakan di kantor DPRD Sulut. di ruang rapat Komisi III.
Pada RDP tersebut H. Amir Liputo SH Sekretaris komisi III mengatakan ada tiga kesepakatan yang berhasil dirangkum. Pertama, Kepala Balai Sungai dan Satker akan bertanggungjawab penuh untuk menuntaskan pekerjaan lewat kontraktor yang ada karena masih dalam masa pemeliharaan.
“Dengan catatan memperbaiki sekaligus membuat saluran air yang baru sehingga bangunan yang sudah ada tidak akan lagi digenangi air yang menyebabkan dinding yang dipasang ini hanyut oleh air, dan mengenai waktu perbaikan 1 bulan,” Ucap Amir saat diwawancarai wartawan.
Dan yang Ketiga, mengenai usulan kata Liputo pemeliharaan irigasi yang di Sangkub balai sungai segera mengkoordinasikan agar para petani yang mempunyai hak untuk pembersihan dan dilibatkan dalam setiap pekerjaan.
“Jadi mereka tidak sekedar menjadi kelompok pemakai air, tapi juga dilibatkan dalam pemeliharaan sehingga mereka juga bisa mendapatkan penghasilan dari hal tersebut,” jelas Amir.
“Kedepan hal ini tidak boleh terjadi lagi sehingga komisi III perlu melakukan tinjauan lapangan kemudian pengawalan terhadap perbaikan proyek proyek seperti ini. Kami juga berharap masyarakat dapat melaporkan pada kita karena tentu kami sangat terbatas dengan anggota yang hanua 10 orang, mengawasi se Sulut ini kan bikan pekerjaan mudah, bila ada temuan-temuan seperti ini silahkan bila dashboar E-Aspirasi DPRD Sulut sampaikan apa yang ditemukan dan insyaallah kami akan siap menindaklanjuti,” Tutupnya.(Marsen)