SWARAMANADONEWS . COM Selasa (26/07/2022) – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pansus kembali mengundang instansi terkait yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bapedda, Biro Hukum dan Inspektorat untuk melakukan pembahasan pasal per pasal dari isi Ranperda tersebut.
Nick Lomban, Ketua Pansus saat di wawancarai wartawan mengatakan dipertemuan kali ini sudah menyelesaikan pembahasan sampai pasal 29
Nick mengatakan di bulan juli sampai agustus agenda DPRD cukup padat tapi pansus berupaya di bulan agustus ada pembahasan lanjutan.
“Target pansus, di akhir agustus nanti pembahasan pasal per pasal selesai. Doakan agar tercapai,” sampai Nick.
Diketahui, Ranperda usulan eksekutif tentang pengelolaan keuangan daerah berisi 183 pasal tahapan selanjutnya adalah finalisasi dan dilaporkan ke Pimpinan Dewan.
“Setelah itu pansus bersama eksekutif akan konsultasi ke Kemendagri dan Untuk tahap Fasilitasi, Kemendagri memberikan waktu sampai september. Kami pansus yakin bisa.
Saya bersama teman-teman pansus optimis Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah bisa di Perda-kan tahun 2022 ini,” Tutup Lomban. (Marsen)