RATAHAN - Mewakili James Sumendap SH, MH, Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja Jocke Legi, melakukan penyerahan sertifikat tanah Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi 880 warga masyarakat Mitra, Senin, kemarin.
Legi dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat hak atas tanah. Dimana dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat telah memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan sah berlandaskan hukum. Yang nanti kedepannya harga sebidang tanah akan berpengaruh bagi tingginya nilai ekonomi tanah.
"Manfaatkan dengan baik tanah teraebut sehingga tidak menjadi aset semata, melainkan bisa memiliki nilai ekonomis," ujar Legi sembari berharap pemilik tanah mampu mendukung produktifitas usaha untuk kesejahteraan kedepannya.
Sementara Camat Belang, Abdul Karim Pontoh menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mitra James Sumendap diwakili Wabup Jocke Legi yang berkenan hadir memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat khususnya Belang.
”Demikian juga diucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut. Tak lupa juga kami berterimakasih bagi hukum tua Desa Borgo beserta perangkat desa yang telah mengambil bagian dalam menyukseskan kegiatan ini,” imbuh Pontoh sambil berpesan sama dengan Wabup bahwa manfaatkan dengan baik tanah yang dimiliki.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Mitra Artly Kountur, Camat serta Hukum Tua dan masyarakat penerima sertifikat tanah serta perangkat desa setempat. (***)