RATAHAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara, dibawah piminan Kasat Reskrim Iptu Ahmad Muzaki melalui Kanit Reskrim Aipda Ronald Tampomuri kembali mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi. Tiga orang tersangka berinisial Mood, Angel dan Chang akhirnya harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat.
Menurut keterangan Kepolisian saat Konferensi Pers, Senin (8/8/2022) oleh Kapolres Mitra, AKBP Feri Sitorus menyampaikan bahwa kejadian pencurian di wilayah Minahasa Tenggara, sudah terjadi sejak bulan Januari-Juli 2022.
"Ini dilihat berdasarkan laporan kepolisian (LP) model B berjumlah 9 laporan. Dan laporan terakhir Agustus ini," terang Sitorus.
Adapun modus operandi para tersangka melakukan pencurian, lanjut Kapolres, dilakukan pada waktu malam hari.
"Jadi mereka melakukan aksi saat malam hari. Dan hewan yang masih hidup mereka akan bawa di beberapa tempat lainnya," jelas Kapolres sembari menyebutkan identitas para tersangka ada yang beralamat di Mitra ada juga diluar (Ratatotok, Lobu dan Siau).
Sementara, untuk barang bukti (Babuk) tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan 2 ekor sapi bersama kendaraan roda empat, jenis Zuzuki Grand Max model Pic Up (labak terbuka). Untuk barang bukti sapi, sudah berada di pulau Mantehage (Manado).
"Kasus operandi pencurian ternak ini terungkap atas kerjasama dan sinergitas Satreskrim Polres Mitra dan Polresta Manado. Sebab kejadian bukan hanya di Mitra saja, melainkan terjadi di beberapa tempat seperti daerah Boltim," jelasnya.
Untuk kepastian hukum, Kapolres menyebut para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, ayat 1, kemudian pasal 55 dimana menyuruh, melakukan dan turut serta pasal 64 diindikasi adanya hubungan komunikasi, sehingga terjadi perbuatan melawan hukum.
"Itulah pasal yang akan kami terapkan kepada para tersangka. Yang pasti, tersangka sudah kami tahan untuk diproses lebih lanjut," tambahnya sembari mengingatkan masyarakat yang berternak sapi agar tidak melepas sembarangan hewan tersebut. Minimal harus dikandangkan, untuk mencegah terjadinya tindakan pencurian.
Diakhir Konfrensi Pers, Kapolres memastikan pihaknya akan merespon segala bentuk pengeluhan masyarakat. Sebab dalam memaksimalkan program "Cegah Jo" pihaknya ingin sinergitas masyarakat.
"Saya pasti akan merespon setiap laporan masyarakat. Ini juga sebagai komitmen kami dalam mewujudkan Kambtibmas bagi masyarakat," tutupnya. (***)