RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mitra melakukan sosialisasi terkait perubahan jalur satu arah di pusat Ibu Kota, Ratahan, Jumat (5/8/2022).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Tenggara, Muchtar Wantasen melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Deny Pangkey mengatakan sosialisasi jalur satu arah khususnya di dalam ibu kota kabupaten agar masyarakat mematuhi aturan lalulintas yang dibuat tersebut. Ini untuk meminimalisir kemacetan serta mengedukasi masyarakat agar mengikuti disiplin dan taat aturan.
"Jalur lalulintas tersebut memang sudah lama dilakukan. Hanya saja kita kembali menegaskan agar tidak ada lagi kendaraan yang melawan arah saat sedang berada di ruas jalan yang diberlakukan aturan tersebut," kata Pangkey.
Untuk memaksimalkan penegasan jalur tersebut, Pangkey mengaku pihaknya akan selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Mitra agar menertibkan pengendara yang kedapatan melawan arah.
"Tentunya dalam memaksimalkan jalur satu arah tersebut, kita akan selalu bekerjasama dengan pihak Satlantas Polres Mitra," ujarnya.
Sementara, Kapolres Mitra AKBP Ferri Sitorus melalui Kasat Lantas, Iptu Recky Pangajow mengaku pihaknya membantu Dishub dalam mensosialisasikan jalur satu arah.
"Kami sebagai mitra dan partner kerja, membantu mensosialisasikan jalur satu arah agar masyarakat menjadi tahu dan berharap tidak ada lagi masyarakat membawa kendaraan berlawanan arah, apalagi dari arah Langowan menuju Plaza Ratahan. Kalau kedapatan pasti akan ditindak," tegas Pongayow.
Diberlakukannya jalur satu arah yang sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui pengeras suara mobil satuan lalu lintas dan Dishub, dirinya mengajak masyarakat agar mendukung program tersebut. Karena yang dilakukan baik Dishub maupun pihaknya itu untuk kebaikan masyarakat.
"Sebab pengaturan dan penegasan jalur satu arah untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat agar terhindar dari kemacetan. Harus diakui juga kendaraan sewaktu-waktu bertambah khususnya di Minahasa Tenggara. Kemudian ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar disiplin dalam aturan khususnya berlalu lintas," tukasnya.
Inilah Kawasan Tertib Lalu lintas, jadi ada perubahan beberapa jalur diantaranya:
1. Dari Plasa ➡️ Bank Sulut ➡️ Gereja Adven, belok kanan ➡ Jembatan Kuning, itu diberlakukan satu jalur, dari arah Gereja Adven ➡️ Bank Sulut, sudah tidak diperkenankan lagi⛔
2. Kemudian dari Jembatan Kuning ➡️Polres ➡️ Lapangan Ompi, belok kanan ➡️ Plaza satu jalur juga.
3. Dua jalur hanya berlaku dari arah depan Polres ke Bank Sulut, sebaliknya dari arah Bank Sulut ke Polres. (***)