RATAHAN - Bupati James Sumendap menghadiri Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Paripurna ini dirangkai penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Aula Sport Hall, Kantor DPRD (22/8) kemarin.
Kegiatan Paripurna tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Marty Ole menyampaikan pembangunan daerah yang berhasil tentunya harus didukung perencanaan dan penganggaran yang baik.
"Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok berupa penetapan KUA dan PPAS," tukas Ole.
Lebih lanjut Ketua DPRD Mitra memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Mitra dan pihak terkait.
"Mereka telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif KUA-PPAS P-APBD TA 2022 sehingga hari ini secara bersama-sama dapat ditandatangani nota kesepakatannya," sebutnya.
Bupati James Sumendap menuturkan sehubungan memasuki bulan agustus ini pentingnya melakukan pembahasan apbd perubahan tahun 2022 agar bisa dianggarkan sesuai kebutuhan.
"Setiap pembahasan anggaran kita harus mempersiapkan secara matang seperti yang dipersiapkan anggota DPRD dan tim badan anggaran untuk segera ditindaklanjuti," beber Sumendap.
JS sapaan akrab bupati ini menegaskan tahun 2023 mendatang ruangan ini sudah ditetapkan khusus rapat paripurna bukan lagi aula sport hall.
"Dengan harapan ruangan ini dapat direhab semaksimal mungkin untuk kegiatan pertemuan umum seperti ini," tandasnya. (***)