Staff Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Tomohon saat melakukan penggeledahan di Blok Hunian |
TOMOHON || SMNC || Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon, Kanwil Kemenkumham Sulut, laksanakan penggeledahan blok hunian. Selasa (30/08/2022), hal tersebut dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam penggeledahan tersebut, seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin mendapati barang-barang yang tidak seharusnya berada di blok hunian, seperti leper alumunium, kaleng dan gelas kaca
Kasubsi Administrasi dan Penegakan Disiplin LPKA Tomohon Meidy Laluan menyampaikan terimakasih kepada staf Wasgakdis, petugas jaga siang dan jaga malam yang sudah mengambil bagian dalam kegiatan penggeledahan blok hunian.
"Kiranya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan serta ketertiban di lingkungan LPKA dan meningkatkan kewaspadaan kita dalam melaksanakan tugas," ujar Laluan seperti dikutip di laman resmi LPKA Tomohon.
(Adi/smnc)