SWARAMANADONEWS . COM Selasa (2/8/2022) – Imelda Nofita Rewa S.Pd Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Reses Anggota DPRD Sulut masa sidang II Di Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan timur di dampingi Hukum Tua Jekland Waworuntu.
Masa reses Anggota DPRD Imelda N Rewa, melakukan kunjungan konstituen daerah pemilihan V (Dapil V) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat, kali ini di Desa Amongena dua, yang di hadiri oleh masyarakat dan Lansia jelas Rewa.
Kegiatan Reses menurutanggota DPRD Sulut Imelda N Rewa, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah padakesempatan itu Rewa, membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis kepada Hukum Tua, dan ini akan di bawah ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Saat Reses Hukum Tua desa Amongena dua menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat seperti," Pengadaan pusat pengembangan ekonomi kreatif
pengadaan lampu jalan, serta usulan pengadaan mobil pemadam kebakaran," sampai Hukum Tua Amongena dua.
Imelda Nofita Rewah (INR) menerima aspirasi tersebut dan akan di sampaikan lewat pembahasan di DPRD provinsi Sulawesi Utara, legislator yang vokal serta rendah hati ini siap selalu menampung aspirasi serta menjalankan visi dan misi ODSK di mana program ODSK selalu memprioritaskan pembangunan dan kesejahteraan sosial, dan langowan jadi prioritas.
Kegiatan reses anggota DPRD Sulut masa sidang II Di Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan timur di ikuti oleh Lansia dan masyarakat yang hadir. Di mana Negara dalam hal ini memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak lansia atas pemenuhan kesejahteraan, perawatan, perlindungan, dan pelayanan berdasarkan kasih sayang agar mereka dapat menikmati taraf hidupnya dengan wajar, sebagai bentuk tanggung jawab Imelda N Rewa, berbagi kasih dengan penyerahan berupa sembako bagi lansia.(Marsen)