SWARAMANADONEWS . COM - Senin (22/8/2022) Ketua Panitia Kusus (Pansus) yang di pimpin Nick Lomban, tentang pengelolaan keuangan daerah kembali melanjutkan pembahasan bersama perangkat daerah.
Rapat pembahasan pasal per pasal yang akan dimasukan dalam ranperda. Total ada sekira 197 pasal yang harus segera dirampungkan bulan ini.
Pemerintah pusat menargetkan ranperda ini harus selesai hingga akhir tahun ini.
Nick Lomban menjelasjan," pasalnya ada banyak sekitar 197 pasal. Jadi pansus kerja ekstra untuk menuntaskan Ramperda ini. Tentu Ramperda pengelolaan keuangan daerah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," sampai Nick
Ketua pansus Nick Lomban menambakan," Semua Daerah diwajibkan untuk memiliki Ramperda ini Jadi semua daerah wajib menyelesaikan perda ini sementara Sulut sendiri menargetkan akan selesai September tahun ini.
Sejumlah instansi diundang untuk melakukan pembahasan, seperti Biro Keuangan, Bapedda, Bapenda, Biro Hukum dan Inspektorat.
Pembuatan pasal ini harus sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk pembahasan pasal per pasal kami targetkan akan selesai besok. Setelah itu akan dilakukan finalisasi dan September bisa dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelasnya
(Marsen)