Iklan

Iklan

Tekab 35 Polres Tomohon Amankan Seorang Buruh Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan

Adi Pontoan
Sabtu, 13 Agustus 2022, 16:44 WIB Last Updated 2022-08-13T08:51:11Z


Terduga Pelaku (kaos kuning),saat dimintai keterangan, (foto/tekab-35 polres tomohon)

SMNC
|| Team Anti Bandit (Tekab-35), Polres Tomohon yang dipimpin 
Aipda Yanny Watung mengamankan, seorang pria yang berprofesi sebagai buruh, berinisial WW alias Wandy (36) warga kelurahan talete satu, Kecamatan Tomohon Tengah, dia diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan AK (32) yang tak lain adalah pasangannya sendiri.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus tahun 2022 sekitar pukul 10.30 WITA, di mana tersangka meminta korban untuk membuatkan mie instan, lalu korban pun bergegas menuju dapur untuk membuatkan Mie Instan sesuai dengan permintaan tersangka. Tapi ketika tiba di dapur persediaan Mie Instan sudah habis,korban pun langsung menuju ke warung untuk membeli Mie Instan.

"Sesampainya di rumah, tersangka memarahi korban dengan alasan terlalu lama dan anak mereka sudah menangis. Korban pun berusaha menjelaskan bahwa persediaan Mie instan di dapur sudah habis, selanjutnya harus membeli di warung. Namun, tidak terima dengan penjelasan korban, tersangka memaki dan langsung memukul korban berkali-kali ke arah wajah dan kepala dengan menggunakan tangan," jelas Goni

Selanjutnya, karena tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk meminta perlindungan, dan akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami memar di bagian mata kanan,dan kepala.

Atas laporan tersebut, pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 Sekitar pukul 11.00 WITA, Team Anti Bandit, langsung merespon dan menuju ke TKP. Kemudian, setibanya di TKP team langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka didapati sedang tidur didalam kamar rumahnya. Saat itu juga team langsung mengamankan tersangka dan digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah," ungkap Goni

Dari Informasi, tersangka dan korban tinggal satu rumah, kemudiaan hubungan keduanya hanya sebatas pacaran.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tekab 35 Polres Tomohon Amankan Seorang Buruh Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan

Terkini

Iklan