Iklan

Iklan

Tercatat 69 Berkas Pensiun Masuk di Meja BKPSDM Mitra

Rabu, 03 Agustus 2022, 22:35 WIB Last Updated 2022-08-04T00:27:38Z

 


RATAHAN - Sedikitnya 69 Surat Keputusan (SK) akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kurun waktu satu tahun, sejak Januari sampai Desember 2022.


Demikian diinformasikan Kepala BKPSDM Mitra Rine Komansilan melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Syalom Pelengkahu.


"Tercatat di meja kami dari tahun 2021 sebanyak 100 ASN yang mengurus pensiun. Tapi tidak secara serentak kami teken dan mereka mendapatkan SK pensiun. Kita disini mengikuti aturan saja. Sebab idealnya 15 bulan sebelum pensiun, personal ASN dianjurkan mengurus berkas. Pastinya, ada berkas dari tahun kemarin yang personalnya paripurna tugas tahun 2022 berjalan ini," terang Syalom.


Sementara untuk tahun 2022 saat ini, menurut Syalom, ada sekira 69 personal ASN yang mengurus SK pensiun. Baik fungsional bahkan struktural.


"Klasifikasi usia 60 tahun jabatan fungsional terdiri dari guru dan tenaga kesehatan sekira 32 personal. Sedangkan posisi struktural usia 58 tahun sebanyak 37 orang," beber Pelengkahu.


Kendati demikian, ia menjelaskan kalau ada personal ASN yang sudah mendekati masa pensiun dan tidak mengurus administrasi atau bersifat lalai, maka pihak BKPSDM akan menyurat ke personal (bersangkutan) agar mengurus administrasi masa pensiun.


"Konsekuensinya pemberhentian gaji melalui pihak bagian keuangan daerah. Artinya karena by sistem, otomatis gaji disetop. Terkait hal tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 1969 dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang pegawai pensiun," tukas Pelengkahu. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tercatat 69 Berkas Pensiun Masuk di Meja BKPSDM Mitra

Terkini

Iklan