Minahasa--Swaramanadonews.co--Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, Asean.Eng, menghadiri HUT ke-61 Desa Mokupa, dan meresmikan Kantor hukum tua dan balai pertemuan umum dan sekaligus perkawinan masal ,Rabu (31/07/2022).
Dalam menghadiri HUT ke-61 Desa Mokupa, Bupati Royke meresmikan Kantor Hukum Tua dan Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mokupa.
Selain itu, Bupati Royke menyempatkan diri ikut mencatat Perkawinan Massal sebanyak 17 Pasutri dan menyerahkan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil bertempat di BPU Desa Mokupa.
Pada kesempatan itu, Bupati Royke mengajak masyarakat dan jajaran Pemerintahan Desa Mokupa untuk selalu bersyukur atas anugerah Tuhan, sehingga saat ini, pertolongan Tuhan tetap menyertai masyarakat dan jajaran pemerintahan desa.
Bupati Royke mengajak pemerintahan desa untuk memanfaatkan gedung Kantor Desa dan BPU Desa Mokupa dalam menjalankan pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati Royke juga saat pencatatan Nikah 17 Pasutri berharap, pasangan-pasangan ini tetap memelihara kekudusan pernikahan.
Hadir bersama Bupati Kadis PM PTS Drs Merky Sondey, Kadis PMD Jeffry Tangkulung SH MAP, Kadis Dukcapil Meidy rengkuan SH MAP, Camat Tombariri David Suluh SSTP, para Hukum Tua se-Kecamatan Tombariri dan undangan. (Waseng)