Menurutnya menghukum anak di Sekolah dengan menurunkan Kelas sampai dua tingkat dibawanya merupakan tindakan berlebihan dan tidak manusiawi.
Permasalahan anak tersebut merupakn anak yang "Nakal" itu bersifat biasa dikalangan anak-anak karna usia anak masih dalam taraf Perkembangan, dimana dia mau mencari tau jati dirinya, masa anak-anak merupakan masa dimana dia mau mencoba hal-hal yang baru.
" Menurut saya menurunkan kelas adalah bisa mempermalukan dia karna dapat mengundang bully dari temannya, Anak akan dibully dan sangat sangat mengganggu perkembangan Psikologis anak tersebut ".
Lebih lanjut Ibu Yanti Kumendong menyampaikan "seharusnya jika guru mendapati ada anak-anak yang Nakal dikelasnya dia harus dibimbing dan dibina secara khusus oleh guru Khusus Yaitu Khusus guru BK, karna sepengetahuan saya disetiap sekolah baik ditingkat Sd,SMP dan SMA ada ruang BK untuk tempat membina menasehati dan mendidik murid murid yg melakukan kenakalan"
Menurut Kumendong mengenai permasalahan tersebut telah di konfirmasi ke Dinas terkait Untuk ditindaki dengan harapan Anak tersebut untuk segera dikembalikan ke kelasnya dan kedepan tidak ada lagi Sekolah-sekolah yang menurunkan Kelas murid di sekolahnya dengan alasan Nakal.