” Puji Tuhan, capaian PBB kami sudah mencapai 100 persen ,lebih ” tutur Kasenda.
” Mudah-mudahan sebelum jatuh tempo akhir bulan September ini, Kanonang Empat bisa ketambahan lunas diatas 100 persen lagi ,” papar Kasenda
Kesadaran membayar PBB di desa Kanonang Empat, termasuk sangat tinggi, hal inilah yang memudahkan petugas penarik pajak untuk menarik pajak kepada wajib pajak. Selain itu, ketika hendak turun ke lapangan petugas penarik pajak diberikan pembekalan secara kilat oleh Hukum Tua, terkait kewajiban membayar pajak, serta manfaat dari membayar pajak.
” Selaku Hukun Tua, saya terus memberikan motivasi kepada wajib pajak, agar membayar pajak tepat waktu. Termasuk dengan membekali petugas penagih pajak agar terus meyakinkan wajib pajak saat menagih pajak kenapa dan apa manfaat membayar pajak ,” pungkas Kasenda .
Intinya, pajak merupakan sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Dengan membayar pajak maka kita telah turut serta membangun negeri ini. Pajak dibutuhkan untuk membangun infrastruktur berupa jalan dan jembatan serta fasilitas umum lainnya kedepan.(Jem)