Iklan

Iklan

Mediasi Pekerja dan PT Viola Buntu, Uway Geser ke Provinsi

Jumat, 30 September 2022, 08:17 WIB Last Updated 2022-09-30T00:17:02Z

 



RATAHAN - Pertemuan mediasi antara pihak Pekerja dan PT Viola Fiber International buntu. Pasalnya pihak perusahaan disinyalir sengaja mangkir dari undangan yang dilayangkan pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minahasa Tenggara (28/9/2022).


Pihak Disnaker sendiri melalui Kepala Dinas Ferry Uway ingin memfasilitasi kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun sayangnya, upaya tersebut harus mentok lantaran ketidakhadiran dari pihak perusahaan.


“Memang kita sudah jadwalkan sebagaimana undangan yang diberikan bagi kedua belah pihak hari ini (Rabu 28/9/2022). Tapi secara tiba tiba, pihak perusahaan memberitahukan jika tidak bisa memenuhi undangan,” ujar Uway.


Uway menjelaskan jika sebetulnya pertemuan yang sudah dijadwalkan merupakan pertemuan yang kedua bagi kedua belah pihak. Pada pertemuan pertama sebutnya, pihak perusahaan sudah berjanji akan melaksanakan kewajiban untuk pembayaran pesangon.


“Kami sebagai pemerintah tentu berharap ada solusi antara kedua pihak dan tidak ada yang dirugikan. Tetapi pertemuan kali ini tidak dihadiri oleh piha perusahaan,” lagi sesal Uway.


Karena upaya mediasi lanjutan tidak ada titik terang, Ferry mengaku akan menggeser persoalan ke dua belah pihak ke Disnaker propinsi selaku instansi yang mempunyai kewenangan penuh sekaligus bisa melakukan upaya mediasi sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.


“Mereka (Pekerja) nantinya akan ke Disnaker propinsi. Ini sudah kita konsultasikan ke propinsi juga. Proseduralnya seperti itu. Dan untuk harinya pertemuannya sudah dijadwalkan Jumat  nanti,” ujar Ferry


Sementara di pihak pekerja sendiri mengaku kecewa dengan pihak perusahaan yang dinilai kurang profesional.


“Kami hanya inginkan kejelasan soal realisasi pembayaran pesangon sekaligus upah kerja. Kami berharap ini bisa segera tuntas, tapi sangat disayangkan justru Pihak perusahaan tidak hadir,” ungkap para pekerja.


Dikesempatan yang sama, toko masyarakat sekaligus tokoh pemuda Minahasa Tenggara Hendra Paat, ikut angkat suara. Dirinya yang juga ikut mendampingi sejumlah pekerja dalam proses mediasi, mengaku kecewa dan menilai pihak perusahaan tidak kooperatif.


“Sebetulnya pertemuan yang difasilitasi Pemerintah lewat Disnaker ini adalah salah satu upaya agar persoalan tidak berlarut. Tapi sebaliknya ketika perusahaan tidak hadir, kami kami menilai ini sebagai bentuk tidak kooperatif. Jadinya persoalan ini terus berlarut dan bahkan harus berproses di Disnaker Propinsi,” terangnya.


Dirinya memastikan akan terus mengawal tuntutan para pekerja untuk mendapatkan haknya.


“Kami mendesak pihak perusahaan untuk memenuhi kewajiban bagi pekerja. Itu saja. Kasihan para pekerja ini, sudah di PHK, kemudian tidak dibayarkan lagi apa yang menjadi haknya. Mereka ini punya keluarga untuk dinafkahi” timpalnya.


Diketahui, PT Viola Fiber International adalah salah satu perusahaan yang memiliki ijin kawasan dikaki gunung Soputan Kecamatan Silian, Minahasa Tenggara. Perusahaan ini mengawali usaha dengan budidaya tanaman pisang Abaka. Polemik berawal dari PHK sejumlah pekerja lokal sejak Mei hingga Agustus 2022 dengan perjanjian pembayaran pesangon, termasuk upah borongan beberapa pekerja. Namun hingga kini, kewajiban tersebut tak kunjung direalisasikan. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mediasi Pekerja dan PT Viola Buntu, Uway Geser ke Provinsi

Terkini

Iklan