Gorontalo Utara,Swaramanadonews.co || Pihak PT Qween Led Energi distributor PJUTS pada Selasa 6/9/2022 melaporkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kepala desa Motilango inisial AMH alias Muis,kepala desa Popalo oknum GB alias Gaflan Kepala desa Langge oknum JN alias Julwan ke pihak kepolisian
Laporan aduan ini dilaporkan pihak PT.Qween Led ke Polres Gorontalo Utara dan berharap untuk segera di tindak atas laporan tersebut
Pihak PT Qween Led Richard kepada media mengatakan sebelumnya sudah mencoba melakukan komunikasi agar dapat duduk bersama mencari solusi penyelesaian masalah tersebut,namun tidak di tanggapi serius oleh oknum kades " mungkin mereka menganggap sepele permasalahan ini " oleh karena itu kami laporkan secara resmi ke pihak kepolisian,jelasnya
Diketahui oknum kepala desa Motilango,kepala Popalo dan kepala desa Langge telah memesan lampu PJUTS kepada pihak PT Qween Led dengan cara menandatangani surat pesanan barang bermetrai dengan di bubuhi tanda tangan dan stample desa, ke pihak distributor,serta meminta sejumlah uang cashback di bayarkan di depan sebagai syarat pemesan
Namun belakangan diketahui ternyata pengadaan lampu PJUTS tersebut tidak di setujui dinas PMD dan instansi terkait lainnya " memang sejak awal pengusulan belanja PJUTS sudah kami tolak,dan itu di ketahui semua kades di Gorut. kalau pun ada penganggaran pasti akan di tolak oleh sistem " kata seorang pegawai PMD gorut yang mengatur sistem keuangan desa.
Artinya anggaran belanja PJUTS sejak awal memang tidak ada dan hal ini sudah di ketahui kepala desa,akan tetapi ketiga kepala desa ini di duga sengaja dengan niat yang tidak baik agar mendapatkan keuntungan dengan berbohong kepada pihak distributor bahwa ada penataan PJUTS di desanya dan pelaksanaanya pada tahap dua di bulan agustus.Dasar inilah PT Qween Led melaporkan karna merasa di tipu juga di rugikan. ||MRN