Iklan

Iklan

Tahap 4,5,6 ,90 KPM Desa Leilem Dua di Salurkan Oleh Hukum Tua

Swara Manado News
Rabu, 14 September 2022, 13:21 WIB Last Updated 2022-09-14T05:21:09Z


Minahasa--Swaramanadonews.co--Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 4,5,6 di desa Leilem Dua   kecamatan Sonder , pada Rabu  tanggal 14/09/2022  di serahkan.


Hukum Tua Leilem dua  Ruddy Lontaan mengatakan dengan  bantuan yang diambil dari dana desa ini bisa digunakan dengan bijak dalam  kebutuhan rumah tangga.


“ Semoga dana yang didapat warga dipergunakan dengan bijak, untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk gaya-gayaan apalagi dipakai untuk berfoya foya ” tutur Lontaan.


Penyerahan bantuan langsung Tunai ini di serahkan langsung pihak bank Sulut di dampingi oleh pemerintah desa serta pendamping desa .



Sementara Bapak Albert Mongilala salah satu Penerima BLT,Saat Diwawancara mengatakan ,Tentu dengan bantuan pemerintah saya sangat berterima kasih kepada semua pihak baik pemerintah Pusat ,daerah dan Desa yang membantu kami Masyarakat dan terutama keluarga kami.


Dengan Bantuan ini Kami akan gunakan dengan sebaik baiknya lewat keperluan kami keluarga di dalam rumah yaitu kebutuhan dapur.


,"Ya kami bersyukur atas segala kebaikan dan kebijakan pemerintah Pusat dan daerah  dan pemerintah desa sehingga nama kami masuk di Penerima bantuan pemerintah.Tutup ,Mangilala.



(Waseng Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tahap 4,5,6 ,90 KPM Desa Leilem Dua di Salurkan Oleh Hukum Tua

Terkini

Iklan