Minahasa--Swaramanadonews co--Tim II Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku penjual perempuan di bawah umur untuk di pekerjakan di cafe Aurora Manado,Jumat 09/09/2022.
Tim II Resmob Polres Minahasa dibawa pimpinan Bripka Surya dan CS mengamankan pelaku Saiful Yusuf atas dasar laporan Keluarga korban Bella dan Ribka yang di curigai akan dijual korban ke lelaki hidung bekang.
Bripka Surya menjelasakan bahwa akan ada transaksi penjualan perempuan di bawah Umur, selanjutnya Tim langsung bergerak dan langsung mendapati terduga pelaku lelaki Saiful Yusuf, memanggil serta menawarkan pekerjaan untuk di pekerjakan di cafe aurora kota manado.
Setelah Tim melakukan interogasi terhadap korban, Ribka Rantung alamat liningaan umur 14 tahun pekerjaan Siswa bahwa dirinya di tawarkan 700.000 untuk melayani tamu di cafe aurora kota Manado.
Setelah melakukan itrogasi terhadap terduga pelaku, tim langsung membawah terduga ke polres minahasa dalam keadaan aman dan terkendali untuk di proses lebih lanjut
+Waseng)