Iklan

Iklan

80 KPM Desa Sawangan di salurkan Hukum Tua Ferlandi Mailoor

Swara Manado News
Jumat, 21 Oktober 2022, 13:20 WIB Last Updated 2022-10-21T05:20:45Z


Minahasa :Swaramanadonews.com:Hukum Tua desa Sawangan kecamatan Kombi Ferlandi Mailoor , menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Jumat 21 Oktober 2022 


Mailoor, mengatakan Untuk Desa Sawangan , jumlah keluarga Penerima  Manfaat (KPM)  hingga bulan September berjumlah 80 Keluarga. Atas musyawarah pemerintah desa dengan masyarakat.


Mailoor berharap, kiranya bantuan ini tidak disalah gunakan, akan tetapi digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.dan jika ada kedapatan penerima mengunakan dana tersebut dengan salah ,maka tidak segan segan untuk di ganti.


"Ya kami tidak segan segan untuk menganti warga penerima jika dana tersebut salah pergunakan ,apalagi di pakai berjudi atau di belikan minuman keras lalu mabuk mabukan,"tutup Mailoor.



Turut hadir memantau kegiatan, pihak kecamatan ,Pihak Polsek Kombi ,Koramil , perangkat desa, pendamping desa, serta masyarakat.



(Jemmy Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 80 KPM Desa Sawangan di salurkan Hukum Tua Ferlandi Mailoor

Terkini

Iklan