Minahasa :Swaramanadonews.com:Hukum Tua desa Sawangan kecamatan Kombi Ferlandi Mailoor , menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Jumat 21 Oktober 2022
Mailoor, mengatakan Untuk Desa Sawangan , jumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga bulan September berjumlah 80 Keluarga. Atas musyawarah pemerintah desa dengan masyarakat.
Mailoor berharap, kiranya bantuan ini tidak disalah gunakan, akan tetapi digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.dan jika ada kedapatan penerima mengunakan dana tersebut dengan salah ,maka tidak segan segan untuk di ganti.
"Ya kami tidak segan segan untuk menganti warga penerima jika dana tersebut salah pergunakan ,apalagi di pakai berjudi atau di belikan minuman keras lalu mabuk mabukan,"tutup Mailoor.
Turut hadir memantau kegiatan, pihak kecamatan ,Pihak Polsek Kombi ,Koramil , perangkat desa, pendamping desa, serta masyarakat.
(Jemmy Waseng)