RATAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sophia Antou berjanji menyuarakan aspirasi rakyat. Tanggungjawab digaungkan saat melakukan masa reses ke dua, di dua desa Bentenan dan Wiau (Pusomaen) baru-baru ini.
Anggota dewan dari PDIP Dapil 2 ini mengaku akan berusaha semampunya untuk memperjuangkan apa yang disuarakan oleh rakyat di dapilnya tersebut.
"Banyak masyarakat yang menyuarakan terkait pembangunan diantaranya infrastuktur jalan, rumah nelayan, kelompok tani, kelompok UMKM serta perangkat desa. Semua itu jadi pokok pikiran saya dalam kegiatan reses ini," terang Antou.
Tak hanya itu, dirinya kemudian meminta masyarakat agar dapat memberikan informasi-informasi terkait penyelengaraan pemerintahan.
"Sebagai anggota dewan sudah kewajiban kami untuk mengawal dan berjuang untuk kepentingan masyarakat. Jika ada Pemerintah Desa, Hukum Tua, Perangkat Desa, Pala bahkan BPD yang tidak menjalankan dengan benar atau ada warga yang layak dibantu dan tidak diperhatikan segera laporkan. Saya akan mengambil ketegasan," tegasnya.
Masyarakat, lanjutnya jangan takut melapor. Sebab kantor dewan adalah milik rakyat. Jadi silahkan datang untuk konsultasi.
"Kami sebagai wakil rakyat membuka selebar-lebarnya pintu rumah aspirasi masyarakat," tambah anggota DPRD komisi 1 ini. (***)