waramanadonews.co - Manado || Menanggapi statement oknum terlapor dugaan pelaku tambang emas ilegal berinisial YL alias Yobel pada salah satu media ditanggapi pihak KIN Projamin, juru bicara KIN Projamin Johni Sela kepada media mengatakan pihaknya melakukan pelaporan kepihak penegak hukum atas dasar laporan masyarakat yang disertai bukti yang otentik
Buktinya sebelum laporan ini ada beberapa laporan terkait pelaku tambang emas ilegal yang di laporkan pihak KIN Projamin ke Aparat Penegak Hukum,jelasnya
Diketahui Yobel Cs dilaporkan ke Krimsus( Tipidter ) Polda Sulut oleh lembaga KIN Projamin terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin yang dilakukan di lokasi Tumalinting Ratatotok satu Minahasa tenggara
Kami berharap untuk Kapolda baru dalam kasus ini menjadi pintu masuk untuk pemberantasan illegal Mining di Sulawesi Utara MR.