Iklan

Iklan

KIN PROJAMIN Desak Polda Sulut Tangkap Pelaku PETI Di Tumalinting Ratatotok

Swara Manado News
Minggu, 23 Oktober 2022, 18:17 WIB Last Updated 2022-10-23T10:17:41Z


Swaramànadonews.co - Minahasa Tenggara || setelah sebelas hari dilaporkan ke Tipidter Polda Sulut dugaan Pertambangan Emas Tanpa Ijin yang dilakukan terduga pelaku berinisial (YL) (IS) dan (SA) hingga saat ini belum dilakukan penangkapan


Lambatnya proses hukum penangkapan dan Penahanan terduga pelaku penambangan emas tanpa ijin dilokasi sengketa perkebunan Tumalinting Ratatotok satu menimbulkan tanda tanya.


" Laporannya kami masukkan ke Dirkrimsus tanggal 11/10/2022 kemudian di disposisi ke Tipidter dan diterima oleh penyidik,kurun waktu seminggu sudah dua kali kami mengecek status laporannya dan yang terakhir kami disuruh membuat denah lokasi dan alamat ketiga dugaan pelaku,namun hingga hari ini belum ada upaya penangkapan atau penahanan " ujar Hardy Semboeng SH ketua PD KIN Projamin Sulawesi utara


Di dampingi pengurus lainnya Semboeng menambahkan, informasi  di lapangan hingga minggu (23/10/2022) aktivitas PETI dilokasi tersebut terus berlangsung sepertinya ada dugaan  pembiaran dari oknum oknum APH terhadap dugaan pelaku sehingga mereka berusaha secepat mungkin untuk menghilangkan barang bukti berupa material emas yang saat ini telah masuk tahapan perendaman


Percobaan menghilangkan barang bukti sedikitnya sudah tiga kali dilakukan oleh para tersangka sejak adanya pemberitahuan dari Polda Sulut untuk mengosongkan lahan tersebut karena adanya laporan oleh lembaga KIN Projamin terkait ilegal mining dan pencucian uang 


Terduga pelaku (YL) (IS) dan (SA) seharusnya sudah ditangkap dan di tahan karena bukti permulaan sudah cukup, ditambah dengan percobaan melakukan tindakan yang sama dan berusaha menghilangkan barang bukti berdasarkan pasal 17 KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHAP 


Senada wakil ketua KIN Projamin Johni Sela mengatakan 

" kami berharap pihak penyidik untuk segera mengambil tindakan Jangan sampai masyarakat menilai buruk terhadap kinerja Polisi sebab laporan ini sudah hampir 2 minggu, tapi belum ada tindakan,bagaimana dengan POLRI yang presisi, bagaimana dengan Instruksi kapolri. Kalau belum ada tindakan lagi kami akan membuat surat terbuka ke Kapolri menyangkut laporan ini ",tegasnya


Usaha konfirmasi yang dilakukan wartawan ke Humas Polda Sulut dan kepada penyidik Ipda Royke Mantiri terkait masalah ini lewat pesan whats app belum mendapat jawaban,jawaban singkat justru di berikan oleh Dirkrimsus yang bunyinya " Saya sdh perintahkan sgr cek ke lapangan " || MR

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KIN PROJAMIN Desak Polda Sulut Tangkap Pelaku PETI Di Tumalinting Ratatotok

Terkini

Iklan