Manado || Berdasarkan laporan aduan dari Lembaga KIN Projamin Unit 2 Subdit Tipidter Polda Sulawesi Utara pada Senin 24/10/2022 melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang pertambangan emas yang bertempat di perkebunan Tumalinting desa Ratatotok satu kecamatan Ratatotok kabupaten Minahasa tenggara
Giat diarahkan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi kepada Subdit 2 Tipidter untuk melakukan pengecekan lokasi dan dokumentasi
Pada hari Senin,24 Oktober 2022 sekitar jam 13.25 Wita Unit 2 Subdit Tipidter bersama 6 personil dari Polres Mitra turun ke lokasi Tumalinting desa Ratatotok satu namun tidak ditemukan aktivitas kegiatan
Personil kemudian melakukan tindakan pengambilan dokumentasi di lokasi serta membuat laporan hasil penyelidikan
Kepada media Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi mengatakan sudah merupakan tugas kami melayani masyarakat dengan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,sesuai dengan Slogan POLRI,PRESISI yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.ujarnya.MR