Iklan

Iklan

Subdit 2 Tipidter Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Tindak Pidana PETI

Swara Manado News
Kamis, 27 Oktober 2022, 23:18 WIB Last Updated 2022-10-27T15:18:42Z


Manado || Berdasarkan laporan aduan dari Lembaga KIN Projamin Unit 2 Subdit Tipidter Polda Sulawesi Utara pada Senin 24/10/2022 melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang pertambangan emas yang bertempat di perkebunan Tumalinting desa Ratatotok satu kecamatan Ratatotok kabupaten Minahasa tenggara


Giat diarahkan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi kepada Subdit 2 Tipidter untuk melakukan pengecekan lokasi dan dokumentasi


Pada hari Senin,24 Oktober 2022 sekitar jam 13.25 Wita Unit 2 Subdit Tipidter bersama 6 personil dari Polres Mitra turun ke lokasi Tumalinting desa Ratatotok satu namun tidak ditemukan aktivitas kegiatan 


Personil kemudian melakukan tindakan pengambilan dokumentasi di lokasi serta membuat laporan hasil penyelidikan 


Kepada media Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi mengatakan sudah merupakan tugas kami melayani masyarakat dengan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,sesuai dengan Slogan POLRI,PRESISI yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.ujarnya.MR

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Subdit 2 Tipidter Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Tindak Pidana PETI

Terkini

Iklan