Swaramanadonews.co, Sulut - Bertempat di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut digelar Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E Kandouw yang didampingi Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut Mecky Onibala, Selasa (25/10/2022).
Kesempatan ini Wagub Kandouw mengingatkan agar segenap SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera menyelesaikan temuan BPK berupa masalah finansial dan non finansial.
"Menurut hemat saya untuk SKPD yang ada masalah dengan temuan finansial ini, saya harap dalam waktu dua minggu itu harus sudah dituntaskan, saya tunggu laporannya pak Inspektur," ujar Wagub Kandouw dalam arahannya.
Kesempatan ini juga Wagub Kandouw menyampaikan bahwa penilaian yang saat ini digunakan Bapak Gubernur bagi segenap pejabat di Pemprov Sulut yaitu dengan melihat secara meritrokrasi,
"Dalam semua penyelesaian kewenangan semua diperiksa teliti apa kewajibannya, apa prestasinya dan salah satu variabel adalah masalah tidak lanjut temuan BPK ini, walaupun orangnya baru ditempatkan di SKPD itu, yang dinilai ikhtiar-nya jangan pernah dia merasa harus lepas tangan namun sebaliknya dia harus dapat menyelesaikannya dengan orang yang terlibat lebih dahulu ada disitu," tegas Wagub Kandouw.
Pada kesempatan ini juga Wagub Kandouw memberikan peringatan keras bagi SKPD yang tidak menghadiri Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK ini.
"Yang dilihat seperti tidak memiliki ikhthiar Pak Inspektur jangan segan-segan langsung direkomendasi-kan", tegas Wagub Kandouw dalam arahannya.
Sebelumnya Inspektur Daerah Provinsi Sulut Mecky Onibala menyampaikan laporan soal temuan dari Irjen Kemendagri dan soal temuan BPK yang diharapkan menjadi perhatian serius dari setiap SKPD.
"Bulan Desember nanti BPK juga kembali akan datang untuk meminta data-data terkait pekerjaan kita selama satu tahun, mohon dengan hormat bagi teman-teman perangkat daerah agar segera melakukan koordinasi dengan APIP agar terus diberikan pendampingan terutama bagi Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan agar tidak lagi ada temuan finansial," ungkap Onibala.
Pada kesempatan itu Onibala juga melaporkan bahwa banyak dokumen-dokumen yang sampai saat ini tidak ditindak lanjuti oleh segenap SKPD ini menjadi perhatian untuk selanjutnya dapat direkomendasi-kan
(ELVIS)