Manado,smnc - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (Gempindo) Bung Jerry Rumagit sesalkan tindakan para guru Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Manado yang tidak mengikut sertakan siswanya dalam ujian sekolah karena dengan alasan belum melunasi iuran komite seperti yang ramaikan di beritakan di beberapa media.
Rumagit menilai tindakan guru yang tidak mengikut sertakan siswanya untuk tidak bisa ikut dalam ujian di pastikan mendapat arahan dari kepala sekolah, "tidak mungkin guru berani melakukan hal tersebut kalau tidak ada arahan dari pimpinan mereka" Jelasnya.
Bung Jerry Rumagit mengharapkan kepala dinas pendidikan Sulawesi Utara dapat memberikan tindakan atas perbuatan mencoreng dunia pendidikan Sulawesi Utara dan kalau bisa mengganti kepala sekolah SMA N 4 Manado.
Lebih lanjut Rumagit menjelaskan untuk bantuan orang tua siswa dalam menunjang program pendidikan sah sah saja namun jangan di jadikan iuran bulanan serta jangan menentukan nilai rupiahnya karena kalau sudah terjadi seperti demikian itu namanya pungutan liar (pungli).
"Fenomena pungli memang bukan hanya di SMA N 4 Manado namun hampir di semua sma dan SMK negeri telah melakukan hal yang sama dengan berlindung pada Peraturan Gubernur (Pergub), padahal dalam pergub tidak menyebutkan pungutan ataupun menjadikan iuran tetapi bantuan partisipasi orang tua siswa untuk sekolah dengan sukarela bukan di wajibkan" pungkas Rumagit.