Swaramanadonews.co, Sulut - Tugas Polisi Kehutanan (Polhut) adalah melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan karenanya dituntut harus dapat memiliki kemampuan yang trampil dalam menggunakan senjata api dalam melaksanakan tugasnya dilapangan, Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan (JR) pada sejumlah Wartawan di Kompleks Lapangan Tembak Jaya Rimbawan Shoothing Club, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya ketrampilan Polhut ini senantiasa harus terus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mengamankan kawasan hutan terlebih hutan lindung di daerah Nyiur Melambai Sulawesi Utara.
"Kehadiran Polisi Kehutanan adalah untuk memberikan Pengamanan dan perlindungan bagi hutan yang menjadi kewenangan daripada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terutama yaitu kawasan yang merupakan hutan lindung karena itu hadirnya lapangan tembak ini sebagai motivasi untuk menunjang operasional dari Polisi Kehutanan karena mereka juga memang dilengkapi dengan senjata organik," ujar Ringkuangan.
Pada kesempatan ini juga Ringkuangan menghimbau bagi para pelaku illegal logging dan illegal mining di Provinsi Sulawesi Utara dapat mengurus perizinan untuk pemanfaatan kawasan hutan.
"Dan kalau itu tidak dilakukan kami me-warning para pelaku perusakan hutan, bahwa kami hadir dan akan menindak tegas pelaku perusakan hutan khususnya para pelaku Illegal logging dan illegal mining di kawasan hutan lindung yang ada di wilayah hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," tegas Ringkuangan.
Ringkuangan juga menambahkan bahwa kehadiran lapangan tembak di Dinas Kehutanan Provinsi ini merupakan tools alat bantu bagi Polhut untuk terus mengasah ketrampilan guna menunjang operasional di Lapangan.
"Jadi ini sebagai media latihan bagi Polisi Kehutanan yang ada di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara karena itu memang kami siapkan bagi mereka karena fungsi pengamanan dan perlindungan hutan sesuai dengan Undang-undang itu melekat pada Polisi Kehutanan," terang Ringkuangan
(ELVIS)