Minut~NS seoarang ibu rumah tangga warga Kecamatan Kauditan geram mengetahui suami sahnya berinisial VS sudah kawin lagi tanpa sepengetahuanya.
Hal ini terungkap, saat NS pada Selasa (8/11) tadi mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa dengan bermaksud mengecek langsung apakah suami sahnya sudah kawin lagi.
Ternyata benar, saat di cek langsung ternyata VS suami sahnya sudah kawin lagi pada tahun 2021 dan tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa.
"Kaget bercampur marah setelah mengetahui bahwa suami saya sudah kawin lagi tanpa sepengetahuan saya. Padahal kami masi sah sebagai suami istri," ungkap NS saat di konfirmasi wartawan swaramanadonews.co di dinas capil Minahasa
Dia mengaku kaget, setelah melihat postingan di media sosial suaminya kawin lagi. Dia pun langsung mengecek kebenaran postingan itu dengan datang ke kantor capil Minahasa.
"Saya tidak terima dengan semua itu makanya saya akan tempu jalur hukum untuk membongkar semua ini,"pungkas NS
Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Meidy Rengkuan SH MAP mengakui bahwa benar lelaki VS sudah menikah dengan wanita lain dan sudah sah secara gereja dan pemerintah.
Rengkuan menjelaskan bahwa surat yang di pakai saudara VS adalah surat cerai mati, dia tidak jujur bahwa dia sudah kawin lagi di Minahasa Utara
"Jadi kami juga dari dinas kena prenk ucap Rengkuan,Kalau memang ada keberatan pasti kami akan melakukan pembatalan nika," ucap Rengkuan
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan sembunyi-sembunyi dan akan transparan dengan semua ini.
Meikel W