Swaramanadonews.co, Sulut - Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Steve Hartke Andries Kepel ST MSi ditetapkan sebagai Pejabat Definitif sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI No.147/TPA Tahun 2022 Tentang; Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 1 Desember 2022;
“Mengangkat Sdr. Steve Hartke Andries Kepel, S.T., M.Si., NIP 196809261996031005, Pembina Utama Muda (IV/c), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural Eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan Keputusan Presiden RI.
Keputusan Kepres itu terdapat dalam Petikan sah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, yang ditandatangani Farid Utomo, SH, MH.
Memang jabatan definitif Sekdaprov Sulut, terakhir dijabat Edwin Harminto Silangen SE, MS pada tanggal 01 November 2021 lalu.
Kemudian, Jabatan Sekdaprov Sulut dipercayakan kepada Asiano Gamy Kawatu SE, MSi, sebagai Pelaksana Tugas dan Dr Praseno Hadi, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Sulut.
Untuk mendapatkan figur Sekdaprov Sulut yang definitif, maka Pemprov Sulut membuka pendaftaran secara terbuka dan asesmen pada tanggal 11-18 Agustus 2022. Lalu terjaringlah 5 birokrat handal Pemprov Sulut untuk mengikuti Asesment Test. Ke-5 birokrat itu, yakni; dr Debie KR Kalalo, MSc PH, Fery RJ Sangian S.Sos, MAP, Steve HA Kepel ST, MSi, Fransiscus E.Manumpil ,SPi, M.Env. Mgmt dan Izak RP Rey, SE, MSi.
Ada sejumlah assesment test yang harus dilalui kelima calon Sekdaprov Sulut ini. Hanya saja, sosok Steve HA Kepel ST, MSi terus meraih nilai tertinggi dari setiap tahapan test yang dilalui.
Test Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Sulut dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri atas Kemendagri, Akademisi Sulut (Unsrat, Unima, Unika de la Salle Manado) dan dipimpin Dr. Drs. Agus Fatoni MSi.
Setelah lolos test, maka nama Steve HA Kepel ST MSi diusulkan Gubernur Sulut untuk mendapatkan Keputusan Presiden RI.
Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI, maka Pemprov Sulut, Minggu (04/12/2022), melakukan persiapan untuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang nantinya dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, Senin (05/12/2022) besok.
(ELVIS/*)