Swaramanadonews.co, Sulut - Bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur dilakukan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dilakukan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE kepada Steve Hartke Andries Kepel ST.MSi Senin (5/12/2022).
Pada kesempatan Gubernur Olly Dondokambey mengatakan dengan adanya Sekdaprov Sulut yang definitif saat ini tentunya diharapkan pelayanan publik dalam struktur pemerintahan daerah yang terbingkai oleh transparansi dan akuntabilitas harus terus diimplementasikan melalui pelayanan yang cepat tepat adil dan akuntabel tidak berbelit-belit informatif serta akomodatif.
"Secara administrasi semua yang menjalankan Pak Steve dimana kita harapkan semua dapat berjalan dengan baik yang tentunya didampingi oleh Ibu," ujar Gubernur Dondokambey.
Gubernur Olly Dondokambey mengingatkan sebagai Sekprov yang definitif menurutnya pasti akan dihadapkan untuk menjaga optimalisasi peran sentral Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam upaya mendorong laju pemerintahan, laju pembangunan terutama soal koordinasi bersama Forkopimda Sulut dalam rangka bekerja bersama-sama untuk menjaga seluruh aspek pembangunan, politik, serta seluruh aspek yang ada di Sulut.
"Begitu juga untuk koordinasi dengan instansi-instansi Vertikal yang ada di Sulut agar dimaksimalkan supaya harapan-harapan kita kedepan untuk membawa Sulut lebih Hebat kedepan dapat berjalan dengan baik," harap Gubernur Dondokambey.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Clay June Dondokambey membacakan Surat Keputusan dari
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan Pengangkatan Sekprov Sulut Steve Kepel.
Untuk diketahui Jabatan Sekprov Sulut pada tgl. 1 November 2021 telah ditinggalkan setelah Edwin Silangen yang memasuki masa pensiun dimana kemudian dijabat oleh pelaksana tugas masing-masing Gemmy Kawatu, Praseno Hadi dan akhirnya dijabat Steve Kepel sebagai Sekprov Sulut Definitif.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw serta segenap Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta sejumlah undangan.
(ELVIS)