Iklan

Iklan

Ormas LMI Desak Polres Minahasa Pada Dugaan Tipikor Dana Revitalisasi Danau Tondano

Swara Manado News
Jumat, 09 Desember 2022, 13:15 WIB Last Updated 2022-12-09T05:15:26Z


MINAHASA,- Dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi pada Pekerjaan pembangunan Tanggul Revitalisasi Danau Tondano kian menjadi buah bibir Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berbasis Pemantau kinerja Aparatur Negara di Daerah Kota air Tondano.


Noldy Lila, salah satu pemimpin Ormas Adat LSM Laskar Manguni Indonesia kepada media ini mengatakan, Pekerjaan Tanggul  Revitalisasi Danau Tondano sangat Tahap ke 1 dilaksanakan Kontraktor pelaksana PT.Bumi Karsa diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi, Terlebih pada pengadaan dan pancangan Bambu.


," Dimana Pada pengadaan bambu telah terjadi Mark Up harga dan pada Pancangan bambu terjadi pengurangan volume pancangangan bambu dimana seharusnya bambu itu ditancapkan 4 ujung per satu pancangan malah yang ada 1 ujung saja yang di tancapkan pada setiap pancangan," Kata Noldy.


Bukan hanya itu ,"  juga diduga pada setiap pancangan bambu harusnya menggunakan cerucut, namun yang terjadi saat ini setiap pancangan bambu tidak menggunakan cerucut besi lagi sebagaimana dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) jadi pekerjaan ini tidak lagi sesuai dengan spesifikasi tekhnik," ujar Lila.


Diketahui Pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano tahap ke 1 ini berbandrol 200 Milyar rupiah dengan satuan kerja (Satker) SNVT Pembangunan Bendungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, pihak Pelaksana PT. Bumi Karsa melalui Kapro Kristian B.L yang pernah diwawancarai pada bulan agustus silam pernah mengakui bahwa Pekerjaan ini telah terjadi puluhan kali revisi Gambar dan RAB oleh pihak Konsultan dan BWSS 1.


Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara LPPN-RI melalui Ketua Bidang Investigasi dan Galuh Mohammad Yamin Makuasang kepada media ini mengaku telah memiliki data yang akurat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ormas LMI Desak Polres Minahasa Pada Dugaan Tipikor Dana Revitalisasi Danau Tondano

Terkini

Iklan