Swaramanadonews.co, Jakarta - Memasuki penghujung tahun 2022, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE terus menerima penghargaan.
Orang nomor satu di Sulut itu, menerima Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negera dengan Kategori Penilaian “Baik”.
Penganugerahan diberikan bagi Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam acara Anugerah Meritokrasi, Kamis (8/12/2022) di Grand Sahid Hotel Sudirman Jakarta.
Sebanyak 57 instansi tercatat mendapatkan kategori ‘Baik’ dan 24 instansi memperoleh kategori ‘Sangat Baik’.
Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan kebutuhan; (2) pengadaan; (3) pengembangan karier; (4) promosi dan mutasi; (5) manajemen kinerja; (6) penggajian, penghargaan, dan disiplin; (7) perlindungan dan pelayanan; serta (8) sistem informasi.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” tegas Ketua KASN, Agus Pramusinto
“Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” sambungnya.
KASN akan terus berusaha memastikan peningkatan implementasi sistem merit di Indonesia melalui kerja sama dengan lebih banyak instansi pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, KASN menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengawasan implementasi manajemen ASN. “Pengelolaan manajemen SDM ASN secara berkualitas berdasarkan sistem merit akan mampu mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Pegawai ASN menjadi terlindungi karier mereka dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit, seperti nepotisme dan primordialisme.”
Dengan begitu, pimpinan instansi bisa berkonsentrasi melaksanakan pelbagai program tanpa terlalu disibukkan mencari orang untuk duduk dalam jabatan. Sebab penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan mampu memudahkan organisasi memastikan ASN pada jabatan dan waktu yang tepat, serta mewujudkan kepastian karier pegawai. KASN berharap rekomendasi penilaian dan saran yang diberikan dapat dilaksanakan sehingga terjadi perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen SDM ASN.
“Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia,” pungkas Agus.
(ELVIS/*)