Iklan

Iklan

Pansus Ranperda RTH DPRD Sulut Lakukan Pembahasan

Swara Manado News
Senin, 20 Februari 2023, 20:53 WIB Last Updated 2023-02-24T13:02:07Z


SWARAMANADONEWS . COM - Senin (20/02/2023) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).


Sekretaris Pansus Henry Walukouw  mengharapkan Ranperda PPLH bisa memiliki manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

“Ini penting sekali, kalau ada aturan yakni peraturan daerah, manfaatnya harus jelas dan nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Walukouw.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut itu menyebut, ranperda yang terdiri dari 15 pasal ini harus diseriusi dan dibahas secara komprehensif.

“Bisa jadi ada tambahan pasal dan lainnya,” ujarnya.

Dirinya mencontohkan manfaat ranperda ini bagi pertambangan. Walukouw, menilai kedepan dengan adanya perda terkait lingkungan, masyarakat yang mengelola sumber daya alam mendapat berbagai manfaat.

“Dengan adanya ranperda ini fungsi eksistensi masyarakat bisa terjamin, artinya mereka beraktivitas mengelola sumber daya alam dalam kemudahan pemberian izin. Fasilitasi dari pemerintah supaya terarah. Kalau tidak diarahkan akan merusak lingkungan,” jelas legislator dapil Minut-Bitung ini.

Selain itu, soal Ruang Terbuka Hijau (RTH), dia menilai sebagian pengembang perumahan tak mampu siapkan RTH.

“Karena mungkin lahan sudah mahal, ini harus menjadi perhatian serius dan harus diatur dalam perda supaya ada payung hukum,” tegasnya.

Jangan hanya mengembang usaha dan mengembang pemukiman tapi tidak siapkan RTH yang nantinya akan menjamin keberadaan lingkungan sepanjang 30 tahun kedepan.

“Ini yang kita lihat tidak masuk di materi. Harusnya dimasukkan,” imbuhnya. (***/M)

 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus Ranperda RTH DPRD Sulut Lakukan Pembahasan

Terkini

Iklan