Swaramanaadonews.co|| Anggota DPD RI, Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) menyoroti ketersedian pupuk, perikanan, perkebunan, air bersih dan bidang lainnya, disela-sela Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 bertempat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (9/1),
Diungkapkannya, dari laporan beberapa kelompok masyarakat tani dan konfirmasi instansi teknis terkait di dapil Sulut baru-baru ini, dimana belum adanya ketersediaan pupuk bersubsidi padahal masyarakat mulai menggarap lahan untuk bertanam dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekaligus upaya mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan.
Selain itu, sesuai percakapan dengan Wali Kota Manado Andrei Ang, bahwa Kota Manado sangat membutuhkan perhatian untuk diingatkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI akan revitalisasi jaringan air bersih.
SBANL mengakui, dengan sepenuhnya pengadaan air bersih beralih kepada Pemkot, maka perhatian pemerintah pusat untuk mengfasilitasi sarana prasarana instalasi air bersih dapat dilakukan.
"Aspirasi yang dari pemda dan kelompok masyarakat akan disampaikan langsung saat Raker Komite II DPD RI dengan mitra kerja kementerian," kata SBANL
Disisi lain, Senator SBANL yang adalah Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, menjelaskan terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari data dan informasi yang diperolehnya dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah dan DPRD Provinsi Sulut, masih berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009.
"Karena pungutan pajak yang berdasarkan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) masih dalam tahap persiapan, pembahasan dan atau harmonisasi Ranperda dan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda dan DPRD," tukas SBANL.