SWARAMANADONEWS . COM - Senin (13/02/2023) Ketua Badan Kehormatan (BK)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Sjenny Kalangi SE sebagaimana tugas BK bahwa meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Tata Tertib dan/atau kode etik DPRD Sjenny warning anggota DPRD Sulut.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sjenny Kalangie, SE mengatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas secara serius hal ini, dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
“Jadi kami BK menerima banyak aspirasi masyarakat bahkan juga dari wartawan yang menyorot anggota dewan yang malas ngantor,” jelas Sjenny.
Pada kesempatan itu juga tambah Sjenny bahwa Badan Kehormatan DPRD akan menyurat ke pimpinan fraksi masing masing untuk dapat ditindaklanjuti.
“Menyangkut anggota DPRD Jein Rende yang juga di sorot karena sudah tidak pernah lagi beraktivitas di DPRD, yang bersangkutan telah resmi mengajukan surat pengunduran sebagai anggota DPRD Sulut,” ucap Sjenny.
Lebih lanjut Sjenny, mengatakan sudah tidak bisa mengambil tindakan disiplin.
“Karena yang bersangkutan sebagaimana penjelasan pimpinan fraksi telah mengundurkan diri,” tutup Sjenny. (***/M)