Iklan

Iklan

Gubernur Dondokambey Serahkan SK Pada 77 Pejabat Hukum Tua di Wale Ne Tou Tondano

Rabu, 08 Februari 2023, 20:25 WIB Last Updated 2023-02-08T12:34:25Z
Swaramanadonews.co, Sulut - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 76 Pejabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa yang didampingi Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi (ROR-RD), yang dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Rabu (08/02/2023).

Pada kesempatan ini Gubernur Olly dalam sambutannya menyampaikan bahwa pejabat kumtua yang sudah menerima SK harus menjalankan amanat UU nomor 6 tahun 2014.

“Selamat melanjutkan pemerintahan di desa sebagaimana mestinya,” kata Gubernur Dondokambey.

Ia mengharapkan, para Pejabat Kumtua yang sudah menerima SK, kiranya mampu berinovasi, sembari melanjutkan program kerja sementara berjalan dan yang sudah dilaksanakan.

“Saat ini, para kumtua menjadi ujung tombak dalam menjalankan visi dan misi pemerintah Provinsi Sulut dan Kabupaten Minahasa,” sebut Gubernur.

Ia juga mengatakan, dalam melaksanakan pemerintahan, Plt dengan Kumtua terpilih sama dan tidak ada perbedaan.

“Artinya tidak ada hambatan dalam rangka pengelolaan dana desa. Jadi, programkanlah dana desa ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” harap Gubernur Dondokambey.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat percaya. Dan layani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” pesan Gubernur.

Hadir dalam kesempatan ini hadir, Asisten l Pemprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi, Sekda Frits Muntu Ssos, pejabat dan jajaran Pemkab Minahasa, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
(ELVIS/*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Dondokambey Serahkan SK Pada 77 Pejabat Hukum Tua di Wale Ne Tou Tondano

Terkini

Iklan