SWARAMANADONEWS . COM – Senin (13/2/2023)Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut membahas program dan kegiatan triwulan I tahun anggaran 2023 menghadirkan Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan, yang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi Berty Kapojos didampingi Sekretaris Amir Liputo, anggota Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa, Yongkie Limen, Ayub Ali dan Toni Supit.
Dalam kegiatan Sekretaris Komisi III Amir Liputo secara tegas mempertanyakan, sejumlah ruas jalan Propinsi yang didapatinya banyak yang berlobang.
Menurutnya, Dinas PUPR Sulut harus jelas memberikan data ruas jalan Propinsi yang masuk dalam lingkup kewenangannya.
“Kalian jawab sesuai dengan ketentuan, karena saya dengan pak Walikota, dimana ada jalan rusak kita sering wa dan pak Wali respon bagus,”ujar Politisi Sulut dari Dapil Manado.
Amir Liputo juga mempertanyakan siapa penanggungjawab penerangan jalan apabila status jalan Propinsi.
Dia mencontohkan, jalan masuk ke GPI dimana karena tidak ada penerangan jalan maka di ruas jalan tersebut rawan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu Kadis PUPR Propinsi Sulut Alexander Wattimena, mengatakan, bahwa Dinas PUPR tidak menganggarkan untuk penerangan jalan.
Alexander Wattimena, juga menjelaskan, Dinas PUPR Sulut tidak menganggarkan untuk penerangan jalan karena kewenangan penerangan jalan ada di ESDM atau di Dinas Perhubungan. (***/M)