Iklan

Iklan

Sekwan Sulut Hadiri Harmonisasi Atas Perubahan Perda

Swara Manado News
Kamis, 16 Februari 2023, 17:59 WIB Last Updated 2023-02-16T09:59:15Z

 


Pada kesempatan itu hadir pula Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen SH.MH  yang di terima langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H.


Sebagaimana diketahui Hakikat “Perda”  yaitu  sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah juga  merupakan fungsiperaturan daerah yang tidak hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan nasional, akan tetapi juga sebagai sarana hukum dalam memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.


Adapun tujuan di laksanakan Harmonisasi perubahan atas PERDA  Sulut nomor 4 tahun  2017 menurut  Karo Hukum Flora Krisen yaitu  tentang organisasi dan tata kerja” INSPEKTORAT”, Badan perencanaan pembangunan daerah, Lembaga tekhnis  daerah serta  lembaga lain di Sulawesi Utara.


Sekwan DPRD Sulut  turut memberikan apresiasi kepada kemenkumham wilayah Sulawesi Utara atas upaya selama ini boleh terjalin kebersamaan serta menjaga dan menjalankan legitimasi hukum terutama peraturan daerah di provinsi Sulawesi Utara ungkap Sekwan DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga. ***/M

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekwan Sulut Hadiri Harmonisasi Atas Perubahan Perda

Terkini

Iklan