RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian indeks pencegahan korupsi peringkat kedua tahun 2021 dengan nilai 96.71, bertempat di Sport Hall, Rabu (15/2/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut ia menyerahkan penghargaan kepada Bupati James Sumendap SH MH, berbarengan dengan sosialisasi Bimtek dan Monev, Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Mitra oleh Inspektorat Daerah bekerjasama dengan KPK RI.
Sementara, Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap berjanji akan terus berupaya membawa daerah ini lebih baik kedepan. Perlahan namun pasti Minahasa Tenggara akan lebih baik nantinya.
“Mudah-mudahan sosialisasi dan bimtek dari KPK, dapat membawa mitra lebih baik pada esok hari,” ujar Bupati.
Disela giat tersebut, Sumendap menguraikan jajarannya. Ia menyebutkan sebanyak 30 kepala dinas/badan termasuk Inspektur, 3 staf ahli, 12 kepala kecamatan dan sekretaris camat, 135 desa, hukum tua, 9 kepala kelurahan termasuk dari pihak PDAM dan Pasar, kemudian kepala sekolah SD sebanyak 98 dan SMP sebanyak 43, hadir dalam giat sosialisasi tersebut
“Dalam kesempatan ini saya mengajak peserta agar dapat menyimak apa yang nanti apa yang disampaikan. Perlu diketahui, kode 5 adalah bentuk penolakan terhadap gratifikasi dan tindakan korupsi dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Terkait dengan capaian prestasi dan penghargaan dari KPK pentolan PDIP Sulut itu, merendah.
“Saya tak suka membanding-bandingkan dengan kepala daerah di Sulut termasuk di indonesia. Tapi saya juga tidak merasa bangga dengan kepemimpinan saya, sebab apa yang telah diraih adalah sebagai salah satu komponen pencegahan korupsi di indonesia,” tutur bupati diikuti anggukan jajaran KPK yang hadir diantaranya Ibu Aditya dan Ibu Prawirta.
Salah satu langkah menekan tindakan korupsi dilingkungan pemkab dikatakannya, yakni dengan memberikan tunjangan kinerja bagi jajaran yang ada.
“Dan itu terbukti termasuk sulut. Tunjangan kinerja ini juga ditunjang dengan aplikasi, anda kerja kami bayar, tidak kerja, tak dibayar dan berlaku untuk seluruh ASN,” ujarnya.
“Dari capaian-capaian itu, kami memberikan reward kepada mereka yang berprestasi khususnya dalam pencapaian pencegahan korupsi. Ada beberapa yang dipromosikan seperti jabatan Sekda sekarang, dulunya beliau Inspektorat, kemudian dipromosikan menjadi Sekda dan didefinitifkan. Selain itu, adanya‘pembinaan-pembinaan’ terhadap jajaran pejabat yang ada di Mitra,” tambah bupati, seraya membuka sosialisasi dari pihak KPK RI. (***)