NUSA UTARA_swaramanadonews.com - Menjawab perihal persoalan menyangkut alokasi kucuran dana penyertaan modal dari PEMKAB Sangihe ke PDAM Tahuna tahun 2017 dan 2018 senilai Rp. 2 M, yang dilaporkan oleh LSM FPRI Sangihe ke pihak APH KEJARI Kepulauan Sangihe, ditemui di Kantornya, penjelasan Pjs. DIRUT PDAM Tahuna, Fitria Lanta, justru berbanding terbalik seakan mementahkan laporan yang diadukan LSM FPRI ke KEJARI Kepulauan Sangihe, yang pembuatan DED ( detail engginering design ) telah dibuat.
" sejujurnya saya mau katakan tidak bermaksud menutup-nutupi. Tidaklah benar jika dikatakan bahwa paket pembuatan gambar peta jaringan air atau DED itu, fiktif karena DED itu telah dibuat dan ada tapi masih ditangan pihak penyedia jasa. Persoalannya waktu itu, karena PDAM kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai pada tahun 2020. Jadi, sesuai perintah Pimpinan dalam hal DIRUT PDAM Tahuna yang kala itu di jabat Pak Novilius Tampi, nanti pada tahun lalu, 2022, setelah uang terkumpul dari PDAM Cabang dan Unit kecil, barulah DED senilai 200 an juta itu kami bayarkan 100 %. " ungkap Fitria.
" menurut saya, dalam persoalan DED ini, hanya kesalahan administrasi dan tidak ada kerugian negara " tambah Fitria.
Arya_173